- All
- Berita
- Edukasi Syariah
- Newslatter
- Publikasi
Keuangan syariah didefinisikan sebagai kondisi dan system keuangan masyarakat yang menggunakan produk dan layanan keuangan berdasarkan prinsip syariah. prinsip ini menggunakan akad-akad atau kontrak dengan konsep bagi hasil, jual beli dan jasa serta menegasikan konsep bunga. Pemerintah Indonesia sejak tahun 90-an mengakomodir perkembangan keuangan syariah dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan yang turut diikuti dengan kebijakan dikeluarkannya beberapa...
Pengumuman Perubahan Nama PT. BPRS Dana Amanah Surakarta Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Kami ingin memberitahukan kepada seluruh nasabah dan mitra bahwa PT. BPRS Dana Amanah Surakarta telah mengalami perubahan nama perusahaan. Perubahan ini dilakukan sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama Lama: PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dana Amanah Surakarta Nama Baru: PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Dana Amanah Surakarta Dasar Hukum Perubahan...
Akad mudharabah adalah salah satu bentuk akad atau perjanjian bisnis dalam ekonomi syariah yang banyak digunakan di dunia usaha, yang mengandalkan kerja sama antara pihak modal dan pihak pengelola. Akad ini digunakan dari usaha skala kecil hingga besar, baik itu di sektor perbankan, investasi, maupun asuransi. Pengertian AKAD MUDHARABAH Akad mudharabah dilakukan antara dua pihak shahibul mal (pihak yang memiliki modal) dan mudharib (pihak yang mengelola modal). Dalam...
Views: 82