Pembiayaan iB Hebat Kolektif Karyawan

  • No 04 / DSN - MUI / IV / 2000 : Tentang Murabahah
  • No 58 / DSN - MUI / V / 2007 : Tentang Hawalah Bil Ujrah

Akad menyesuaikan dengan kebutuhan, terdiri dari :

  • Murabahah
  • Qardh & Hawalah Bil Ujroh
  • Fotokopi KTP, KK, & Buku Nikah
  • Fotokopi Jaminan dapat berupa BPKB atau Sertifikat Bangunan
  • Printout Mutasi Rekening Payroll beserta Slip Gaji 3 Bulan Terakhir untuk Karyawan
  • Surat Keterangan dari Perusahaan & Kuasa Debet Rekening Gaji
  • Biaya Administrasi Realcost
  • Biaya Materai
  • Asuransi Jiwa
  • Instansi wajib PKS dengan BPRS Dana Amanah Surakarta
  • Minimal Kolektif Karyawan sebanyak 5 Orang
  • Limit Pembiayaan 25 Juta
  • Bersifat Multiguna

Tabel Angsuran

Views: 0

Share This:

Jl. K.H Samanhudi No.162, Sondakan, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57147

MEDIA SOSIAL

Hubungi Kami

Berita & Pembaruan

© 2024 BPRS Dana Amanah Surakarta

Halo BDA