Ekonomi syariah merupakan salah satu cabang ekonomi yang berbasis syariah. Secara umum, tujuan ekonomi syariah adalah membahas ekonomi yang sesuai dengan ajaran agama Islam, yaitu berdasarkan Alquran dan sunnah Nabi Muhammad SAW. Tertarik mengetahui informasi mengenai prinsip ekonomi syariah beserta tujuan utamanya? Berikut informasinya!
Apa itu Ekonomi Syariah?
Ekonomi syariah adalah bagian dari ilmu ekonomi yang bersifat interdisipliner, atau tidak bisa berdiri sendiri dan perlu penguasaan terhadap ilmu pendukungnya. Ekonomi syariah juga didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari masalah ekonomi rakyat serta diilhami oleh nilai ajaran Islam. Dengan kata lain, ekonomi syariah dapat diartikan sebagai wujud implementasi konsep nilai Islam dalam melaksanakan aktivitas ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ekonomi syariah bertujuan untuk mencapai kesejahteraan menyeluruh dari aspek material, spiritual, dan moral
Prinsip Dasar Ekonomi Syariah
Mengutip Bank Indonesia (BI) pada tahun 2018 mengenai nilai dan prinsip dasar ekonomi syariah, terdapat enam prinsip ekonomi syariah yang didasarkan pada ajaran agama Islam. Prinsip tersebut disesuaikan dengan kelima instrumen yang terdapat dalam ekonomi syariah, yaitu zakat; pelarangan riba; pelarangan maysir atau perjudian; infak, sedekah, dan wakaf; dan aturan transaksi muamalah. Prinsip ekonomi syariah antara lain:
- Pengendalian harta individu
- Distribusi pendapatan dilakukan secara inklusif
- Berinvestasi secara optimal dan adanya pembagian risiko
- Berinvestasi secara produktif yang terkait erat sektor riil
- Adanya partisipasi sosial yang ditujukan untuk kepentingan publik
- Transaksi yang dijalankan berlandaskan kerja sama dan keadilan
Karakteristik dari Ekonomi Syariah
Karakteristik utama dari ekonomi syariah adalah menjalankan sistem ekonomi yang berlandaskan pada Islam dan kebersamaan. Melansir Buku Pengayaan Pembelajaran: Ekonomi Syariah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 2020 lalu, terdapat empat karakteristik yang dimiliki oleh ekonomi syariah atau ekonomi Islam. Berikut beberapa karakteristik ekonomi syariah, yaitu:
1. Adil
Maksud adil di sini adalah keadaan di mana tercipta suatu keseimbangan atau proporsional di kalangan seluruh penyusun perekonomian, serta perlakuan yang setara terhadap individu tanpa adanya diskriminasi baik dalam kompensasi, hak hidup layak dan menikmati pembangunan, juga pendistribusian hak, penghargaan, dan kemudahan berdasarkan kontribusi yang telah diberikan.
2. Tumbuh Sepadan
Suatu ekonomi yang tumbuh sepadan berarti setara dan seimbang dengan hal-hal fundamental dari ekonomi negara, termasuk sektor keuangan dan sektor riil dan sesuai dengan kemampuan produksi serta daya beli masyarakat.
3. Bermoral
Selanjutnya adalah bermoral yang juga diartikan dengan akhlak yang mulia. Hal ini ditandai dengan munculnya kesadaran juga pemahaman masyarakat bahwa kepentingan bersama dan jangka panjang lebih penting dibandingkan kepentingan sendiri. Di mana hal ini selaras dengan ajaran Islam yang mana kerelaan bisa membawa diri sendiri terhadap kesuksesan dunia akhirat.
4. Beradab
Terakhir, beradab merepresentasikan sebuah ekosistem ekonomi yang menjunjung tinggi nilai kebangsaan, termasuk tradisi dan budaya selama tidak bertentangan dengan adab dan moral ajaran Islam.
Tujuan dari Ekonomi Syariah (Eksyar)
Sama seperti ekonomi pada umumnya, ekonomi syariah juga memiliki beberapa tujuan khusus. Berikut ini penjelasannya:
1. Menjaga keimanan
Ekonomi syariah menjaga agama dengan cara menumbuhkan aspek spiritualitas dalam kegiatan ekonomi. Mengutip artikel Katadata pada 2021, laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) menunjukkan bahwa terdapat 231,06 juta penduduk Indonesia yang memeluk agama Islam. Jumlah tersebut setara dengan 86,7% dari total penduduk Indonesia. Besarnya jumlah penduduk yang beragama Islam tersebut membuat berbagai aspek kehidupan perlu menerapkan ajaran agama, tak terkecuali dalam sektor ekonomi.
2. Menjaga jiwa
Ekonomi syariah menjaga jiwa karena melarang berbagai praktik yang dapat merusak jiwa ataupun menghilangkannya. Manusia sebagai pelaku ekonomi, dalam pandangan tauhid, berperan sebagai trustee atau pemegang amanah. Itulah mengapa manusia harus mengikuti ketentuan Allah SWT dalam menjalankan seluruh aktivitasnya, tidak terkecuali aktivitas ekonomi. Menjaga jiwa yang diamanahkan oleh Allah SWT melalui ekonomi syariah merupakan bagian yang penting dan pokok dalam syariat Islam.
3. Menjaga akal
Cara ekonomi syariah menjaga akal adalah dengan mendorong praktik-praktik yang mencerdaskan akal manusia. Ekonomi syariah mengharamkan berbagai hal yang dapat merusak akal dan fokus pada nilai–nilai kejujuran. Setiap transaksi dalam ekonomi syariah menggunakan akal secara jujur, sehingga menghindari berbagai bentuk kecurangan yang dapat merugikan. Kecurangan merupakan perilaku yang sangat bertentangan dengan prinsip transaksi dalam ekonomi Islam.
4. Menjaga harta
Dalam Islam, harta bukanlah tujuan utama kehidupan, melainkan sebagai bekal atau sarana beribadah untuk memperoleh ridha Allah SWT. Seorang Muslim yang memiliki harta hendaknya melaksanakan kegiatan zakat, infak, dan sedekah. Ekonomi syariah menjaga harta umat Muslim dengan menjaga agar distribusi harta terus berjalan dengan adil. Distribusi kekayaan dalam Islam bisa dilakukan lewat dua mekanisme, yaitu mekanisme ekonomi berupa jual-beli dan mekanisme non-ekonomi berupa zakat, infak, sedekah, wakaf, warisan, hadiah, dan hibah.
5. Menjaga keturunan
Terakhir dan tidak kalah penting dari tujuan lainnya, ekonomi syariah juga menjaga keturunan. Sebab, ekonomi syariah melarang semua kegiatan ekonomi yang dapat memberikan efek buruk atau negatif terhadap generasi yang akan datang. Generasi yang akan datang perlu diperkenalkan terhadap ekonomi syariah agar berbagai kegiatan ekonomi yang dilaksanakan sesuai dengan ajaran Islam dan tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Sumber : https://www.prudentialsyariah.co.id/id/pulse/article/prinsip-prinsip-ekonomi-syariah-dan-tujuan-utamanya/